iT's Me

iT's Me

Rabu, 17 Maret 2010

Saling Pandang Antara Pria dan Wanita


 Allah menciptakan seluruh makhluk hidup  berpasang-pasangan, bahkan  menciptakan alam semesta ini pun berpasang-pasangan, sebagaimana firman-Nya:   "Maha Suci  Allah  yang  telah  menciptakan  pasang-pasangan semuanya,  baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun  dari  apa  yang  tidak  mereka  ketahui" (Yasin: 36)   "Dan  segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah." (ad-Dzaariyat: 49)    Berdasarkan sunnah kauniyah (ketetapan Allah) yang umum ini, manusia  diciptakan  berpasang-pasangan,  terdiri dari jenis laki-laki dan perempuan, sehingga  kehidupan  manusia  dapat berlangsung dan berkembang. Begitu pula dijadikan daya tarik antara satu jenis dengan jenis lain,  sebagai  fitrah  Allah untuk manusia.   Setelah  menciptakan Adam, Allah menciptakan (dari dan untuk Adam) seorang istri supaya ia merasa tenang hidup dengannya, begitu  pula si istri merasa tenang hidup bersamanya. Sebab, secara hukum fitrah, tidak mungkin ia  (Adam)  dapat  merasa bahagia  jika  hanya  seorang  diri, walaupun dalam surga ia dapat makan minum secara leluasa.    Seperti telah saya  singgung  di  muka  bahwa  taklif  ilahi (tugas  dari  Allah)  yang  pertama  adalah ditujukan kepada kedua orang ini sekaligus secara  bersama-sama,  yakni  Adam dan istrinya:   "... Hai Adam, diamilah oleh kamu dan istrimu surga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang  banyak  lagi  baik  dimana saja  yang  kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan  kamu  termasuk  orang-orang  yang  zalim." (al-Baqarah: 35)   Maka  hiduplah  mereka  didalam surga bersama-sama, kemudian memakan buah terlarang bersama-sama, bertobat  kepada  Allah bersama-sama,  turun  ke  bumi bersama-sama, dan mendapatkan taklif-taklif ilahi pun bersama-sama:   "Allah  beffirman,   Turunlah   kamu   berdua   dari   surga bersama-sama, sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain. Maka  jika  datang  kepadamu  petunjuk  dari-Ku,  lalu barangsiapa  yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka." (Thaha: 123)    Setelah itu, berlangsunglah kehidupan ini. Laki-laki  selalu membutuhkan  perempuan,  tidak  dapat  tidak;  dan perempuan selalu membutuhkan laki-laki, tidak dapat  tidak.  "Sebagian kamu  adalah dari sebagian yang lain." Dari sini tugas-tugas keagamaan dan keduniaan selalu mereka pikul bersama-sama.   Karena itu, tidaklah  dapat  dibayangkan  seorang  laki-laki akan  hidup  sendirian,  jauh  dari perempuan, tidak melihat perempuan dan perempuan tidak melihatnya, kecuali jika sudah keluar  dari  keseimbangan  fitrah  dan  menjauhi kehidupan, sebagaimana cara hidup kependetaan yang  dibikin-bikin  kaum Nasrani.  Mereka  adakan  ikatan  yang sangat ketat terhadap diri mereka dalam kependetaan ini  yang  tidak  diakui  oleh fitrah  yang  sehat  dan syariat yang lulus, sehingga mereka lari dari  perempuan,  meskipun  mahramnya  sendiri,  ibunya sendiri,  atau  saudaranya sendiri. Mereka mengharamkan atas diri mereka  melakukan  perkawinan,  dan  mereka  menganggap bahwa   kehidupan   yang  ideal  bagi  orang  beriman  ialah laki-laki  yang  tidak  berhubungan  dengan  perempuan   dan perempuan  yang  tidak  berhubungan  dengan laki-laki, dalam bentuk apa pun.    Tidak  dapat  dibayangkan  bagaimana   wanita   akan   hidup sendirian  dengan menjauhi laki-laki. Bukankah kehidupan itu dapat tegak dengan adanya tolong-menolong dan bantu-membantu antara kedua jenis manusia ini dalam urusan-urusan dunia dan akhirat?   "Dan  orang-orangyang  beriman,  laki-laki  dan   perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain..." (at-Taubah: 71)    Telah saya kemukakan pula pada bagian  lain  dari  buku  ini bahwa  Al-Qur'an  telah  menetapkan  wanita - yang melakukan perbuatan keji secara terang-terangan - untuk  "ditahan"  di rumah  dengan tidak boleh keluar dari rumah, sebagai hukuman bagi mereka - sehingga ada empat orang laki-laki muslim yang dapat  memberikan  kesaksian  kepadanya. Hukuman ini terjadi sebelum ditetapkannya peraturan (tasyri') dan  diwajibkannya hukuman (had) tertentu. Allah berfirman:   "Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah  ada  empat  orang  saksi  diantara   kamu   (yang menyaksikannya).   Kemudian  apabila  mereka  telah  memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu)  dalam rumah  sampai  mereka  menemui  ajalnya,  atau  sampai Allah memberi jalan yang lain kepadanya." (an-Nisa': 15)    Hakikat lain yang wajib diingat di sini -  berkenaan  dengan kebutuhan  timbal  balik antara laki-laki dengan perempuan - bahwa Allah SWT telah menanamkan dalam fitrah  masing-masing dari  kedua  jenis  manusia  ini  rasa ketertarikan terhadap lawan jenisnya dan kecenderungan syahwati  yang  instinktif. Dengan  adanya fitrah ketertarikan ini, terjadilah pertemuan (perkawinan),  dan   reproduksi,   sehingga   terpeliharalah kelangsungan hidup manusia dan planet bumi ini.    Kita   tidak   boleh  melupakan  hakikat  ini,  ketika  kita membicarakan  hubungan  laki-laki  dengan   perempuan   atau perempuan   dengan  laki-laki.  Kita  tidak  dapat  menerima pernyataan sebagian  orang  yang  mengatakan  bahwa  dirinya lebih   tangguh  sehingga  tidak  mungkin  terpengaruh  oleh syahwat atau dapat dipermainkan oleh setan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar